Apa itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Fungsinya dan Cara Klaimnya!
Ketika membayar pajak kendaraan, Anda tentu akan mendapati tulisan SWDKLLJ di Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Meski sering menjumpai nya, mungkin Anda masih belum tahu apa fungsi dan mengapa Anda dikenakan biaya SWDKLLJ tersebut. Lalu, apa itu SWDKLLJ? Berikut ulasannya.
Mengenal apa itu SWDKLLJ di STNK dan Fungsinya
SWDKLLJ sendiri merupakan kependekan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. SWDKLLJ adalah sumbangan asuransi yang wajib dibayar dan akan diberikan kembali ketika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas. Jadi, ketika Anda membayar pajak STNK, maka Anda otomatis akan dikenakan biaya ini.
Sesuai dengan undang-undang mengenai dana kecelakaan lalu lintas, dana sumbangan ini ditampung oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja sendiri merupakan salah satu perusahaan asuransi milik BUMN. Nantinya Anda bisa melakukan klaim asuransi dengan menghubungi pihak Jasa Raharja.
Jadi, fungsi dari SWDKLLJ ini adalah memberikan asuransi jika Anda mengalami kecelakaan. Lalu, asuransi apa yang akan diterima? Asuransi ini meliputi biaya perawatan, penguburan sampai sumbangan meninggal dunia.