Ketahui Cara Mutasi Kendaraan Secara Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini mengurus berbagai keperluan kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Salah satu inovasi yang bisa dinikmati adalah dengan melakukan mutasi kendaraan online. Ini tentunya akan mempermudah segala pengurusan.
Mengenal Tentang Mutasi Kendaraan Online
Apa itu mutasi kendaraan? Bagi orang awam yang belum mengetahui, mutasi kendaraan adalah suatu persyaratan untuk melakukan perpindahan domisili pemilik mobil. Proses ini juga sering disebut sebagai cabut berkas.
Bagaimana prosesnya? Secara singkat, ketika seseorang membeli mobil di kota A namun harus pindah ke kota B, maka mobil harus diurus untuk bisa berganti domisili. Bagaimana cara mutasi kendaraan online? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Cara Mutasi Kendaraan Online
Sebenarnya tidak ada perbedaan antara mengurus kendaraan di kabupaten maupun provinsi. Untuk segala persyaratan dan biayanya juga sama. Hanya ada sedikit perbedaan tentang lokasi, Kalau Anda melakukan mutasi di provinsi, harus datang pada alamat di STNK.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan mutasi kendaraan secara online:
1. Mempersiapkan Persyaratan
Sebelum datang ke kantor untuk mengurus mutasi, Anda harus memastikan untuk membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Apa saja yang dibutuhkan?
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dari pemilik kendaraan
- Materai
- Kwitansi pembelian kendaraan
Bila Anda membeli kendaraan di bawah badan hukum, maka harus melengkapi persyaratan tambahan yaitu akte pendirian, surat kuasa bermaterai, dan keterangan domisili serta tanda tangan pimpinan. Bawa semua dokumen dengan rangkap 2.
2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Setelah selesai menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses online, Anda juga harus melakukan cek fisik kendaraan. Sayangnya untuk ini Anda tetap harus cek kondisi fisik ke samsat secara langsung.
Hal ini sangat diperlukan karena pihak samsat sangat mengetahui kriteria standar dari kendaraan. Nantinya Anda juga akan diberikan form hasil setelah melakukan cek fisik. Bawa dokumen ini bersama dokumen sebelumnya.
3. Membuat BPKB yang Baru
Karena Anda melakukan segala proses secara online, untuk proses satu ini juga dilakukan online sehingga bisa mempermudah Anda. Untuk langkah awal, Anda perlu datang ke Direktorat Lalu Lintas.