Apa itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Fungsinya dan Cara Klaimnya!

icon 31 December 2022
icon Admin

Lalu, berapa besaran sumbangan yang akan diterima? Untuk luka ringan akan diberi biaya PPPK sebesar Rp1 juta, jika membutuhkan perawatan atau pengobatan akan diberi biaya Rp20 juta, dan korban meninggal dunia akan mendapat sumbangan Rp50 juta yang akan diberikan kepada ahli waris. 

Bagaimana, sudah paham apa itu SWDKLLJ? Jangan lupa untuk teratur membayar pajak, karena jika telat Anda akan dikenakan denda. 

Untuk masalah perbaikan mobil, percayakan hanya di dealer resmi Suzuki atau kunjungi https://tsasuzuki.com/ untuk informasi selengkapnya.