Tidak Boleh dilewati! Mari Mengenal Marka Jalan

icon 15 July 2024
icon Admin

Marka jalan berikutnya berupa dua garis tanpa terputus (Double Line). Di kota tertentu dengan jalanan yang luas, marka ini biasanya digantikan dengan beton. Arti dari marka ini adalah pengendara dilarang untuk saling mendahului. 

  1. Garis Ganda Lurus dan Putus-Putus

Marka berikutnya berupa dua garis sejajar, yang satu berbentuk garis lurus tanpa putus sedangkan garis lainnya putus-putus. 

Jalanan dengan garis seperti ini menandakan pengendara yang berada di lajur dengan marka garis putus-putus boleh mendahului kendaraan didepannya. 

Sementara itu, untuk kendaraan di lajur dengan marka garis lurus tidak boleh menyalip kendaraan lain. 

  1. Garis Serong

Marka yang satu ini bentuknya berupa segitiga dan umum digunakan pada tikungan tajam atau persimpangan jalan.